Rangkuman Materi PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 7 Lengkap Bab 5 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Rangkuman Materi PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 7 Lengkap Bab 5 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB 5
WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Pendahuluan
Negara Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai sebuah negara, Indonesia memiliki wilayah, rakyat, pemerintahan, serta pengakuan dari negara lain. Wilayah Indonesia yang sangat luas dan strategis merupakan anugerah sekaligus tantangan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat penting agar setiap warga negara memiliki kesadaran untuk menjaga persatuan, kedaulatan, dan keutuhan bangsa.
Materi ini membahas secara mendalam makna negara, unsur-unsur negara, wilayah NKRI, Indonesia sebagai negara kesatuan, serta upaya menjaga keutuhan NKRI.
A. Makna Negara dan Unsur-Unsur Negara
1. Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang berdaulat, yang memiliki wilayah tertentu, rakyat yang menetap, pemerintahan yang mengatur, serta diakui oleh negara lain. Negara dibentuk untuk mengatur kehidupan bersama agar tercipta ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan.
Negara memiliki kewenangan untuk membuat dan menegakkan hukum yang berlaku bagi seluruh rakyatnya.
2. Tujuan Negara
Tujuan negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
3. Unsur-Unsur Negara
Suatu negara dapat berdiri apabila memenuhi unsur-unsur berikut:
a. Rakyat
Rakyat adalah seluruh penduduk yang tinggal dan menetap di wilayah suatu negara serta tunduk pada kekuasaan negara tersebut. Rakyat merupakan unsur terpenting karena tanpa rakyat, negara tidak dapat berdiri.
b. Wilayah
Wilayah adalah tempat negara berdaulat dan melaksanakan kekuasaannya. Wilayah meliputi daratan, perairan, dan udara di atasnya.
c. Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan adalah organisasi yang menjalankan kekuasaan negara. Pemerintahan yang berdaulat berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengatur negara tanpa campur tangan negara lain.
d. Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan dari negara lain bersifat deklaratif dan memperkuat kedudukan suatu negara dalam pergaulan internasional.
B. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Letak dan Batas Wilayah Indonesia
Indonesia terletak di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudra (Hindia dan Pasifik). Letak ini menjadikan Indonesia memiliki posisi strategis dalam perdagangan dan pelayaran internasional.
Batas wilayah Indonesia terdiri atas:
Batas darat dengan negara tetangga
Batas laut dengan negara tetangga
Batas udara di atas wilayah darat dan laut Indonesia
2. Wilayah Darat
Wilayah darat Indonesia terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Pulau-pulau tersebut memiliki kondisi alam dan budaya yang beragam.
3. Wilayah Laut
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan. Wilayah laut Indonesia meliputi:
Laut teritorial
Perairan kepulauan
Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Wilayah laut Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.
4. Wilayah Udara
Wilayah udara Indonesia berada di atas wilayah darat dan laut Indonesia. Negara memiliki kedaulatan penuh atas wilayah udaranya.
5. Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah di luar wilayah NKRI yang menurut hukum internasional tetap berada dalam kekuasaan Indonesia, seperti kantor perwakilan RI di luar negeri.
C. Indonesia sebagai Negara Kesatuan
1. Pengertian Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan pemerintah pusat. Daerah-daerah hanya menjalankan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
2. Ciri-Ciri Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ciri-ciri NKRI antara lain:
Kedaulatan berada di pemerintah pusat
UUD berlaku untuk seluruh wilayah negara
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
Tidak ada negara di dalam negara
3. Dasar Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dasar hukum NKRI antara lain:
Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Pancasila sebagai dasar negara
Sumpah Pemuda
4. Makna NKRI bagi Bangsa Indonesia
NKRI menjadi wadah pemersatu seluruh wilayah dan rakyat Indonesia yang beragam. Bentuk negara kesatuan menjamin persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa.
D. Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Pentingnya Menjaga Keutuhan NKRI
Keutuhan NKRI sangat penting karena:
Menjamin kelangsungan hidup bangsa
Menjaga kedaulatan negara
Mewujudkan tujuan nasional
2. Ancaman terhadap Keutuhan NKRI
Ancaman dapat berasal dari dalam dan luar negeri, antara lain:
Gerakan separatisme
Konflik SARA
Pengaruh ideologi asing
Pelanggaran wilayah
3. Peran Warga Negara dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Setiap warga negara memiliki peran penting, antara lain:
Mematuhi hukum dan peraturan
Menghargai perbedaan
Menjaga persatuan dan kesatuan
Cinta tanah air
4. Peran Pelajar dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Peran pelajar antara lain:
Belajar dengan sungguh-sungguh
Disiplin dan taat aturan sekolah
Menghormati guru dan teman
Menanamkan sikap nasionalisme
Penutup
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan memahami makna negara, wilayah NKRI, bentuk negara kesatuan, serta peran warga negara, diharapkan seluruh rakyat Indonesia mampu menjaga keutuhan NKRI demi masa depan bangsa dan negara.
Komentar
Posting Komentar