Langsung ke konten utama

RANGKUMAN MATERI PENDIDIKAN PANCASILA KELAS 7 BAB 5 WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)

 BAB 5

WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)

A. Makna Negara dan


 Unsur-Unsur Negara

1. Pengertian Negara

Negara adalah organisasi tertinggi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus kepentingan rakyat demi tercapainya tujuan bersama.

Menurut para ahli:

Aristoteles → Negara adalah persekutuan keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.

Jean Bodin → Negara adalah persekutuan keluarga dengan kekuasaan tertinggi.

Hans Kelsen → Negara adalah suatu sistem tata hukum.

2. Tujuan Negara Indonesia

Tujuan negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu:

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

Memajukan kesejahteraan umum

Mencerdaskan kehidupan bangsa

Ikut melaksanakan ketertiban dunia

3. Unsur-Unsur Negara

Suatu negara harus memiliki 4 unsur utama:

a. Rakyat

Sekelompok orang yang tinggal dan menetap di suatu wilayah negara.

b. Wilayah

Daerah tempat rakyat tinggal dan negara menjalankan kekuasaan.

c. Pemerintahan yang Berdaulat

Pemerintah yang memiliki kekuasaan tertinggi dan tidak berada di bawah kekuasaan negara lain.

d. Pengakuan dari Negara Lain

Agar dapat menjalin hubungan internasional.

Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Mohammad Hatta, sehingga resmi berdiri sebagai negara merdeka.

B. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

1. Pengertian Wilayah NKRI

Wilayah NKRI adalah seluruh daerah yang menjadi kekuasaan Negara Indonesia, baik darat, laut, maupun udara.

Berdasarkan Pasal 25A UUD 1945:

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri nusantara.

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

2. Batas Wilayah Indonesia

Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra:

Benua: Asia dan Australia

Samudra: Hindia dan Pasifik

Batas wilayah Indonesia:

Utara → Malaysia, Singapura, Filipina

Selatan → Australia

Barat → Samudra Hindia

Timur → Papua Nugini

3. Wilayah Daratan

Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau. Beberapa pulau besar:

Sumatra

Jawa

Kalimantan

Sulawesi

Papua

Ibu kota negara saat ini adalah Jakarta, dan sedang dipindahkan ke Nusantara di Kalimantan Timur.

4. Wilayah Laut

Indonesia menggunakan konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) berdasarkan Deklarasi Djuanda tahun 1957.

Wilayah laut meliputi:

Laut teritorial (12 mil laut)

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut

Landas kontinen

Indonesia diakui sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

5. Wilayah Udara

Wilayah udara adalah ruang di atas daratan dan lautan Indonesia yang menjadi kedaulatan penuh negara.

C. Indonesia sebagai Negara Kesatuan

1. Pengertian Negara Kesatuan

Negara Kesatuan adalah negara yang memiliki satu pemerintahan pusat yang berdaulat atas seluruh wilayah.

Indonesia menganut bentuk Negara Kesatuan, bukan federal.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945:

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

2. Ciri-Ciri Negara Kesatuan

Satu UUD

Satu kepala negara

Satu pemerintahan pusat

Satu sistem hukum nasional

3. Keunggulan Negara Kesatuan

Pemerintahan lebih sederhana

Tidak ada negara bagian

Persatuan lebih kuat

Menghindari perpecahan

4. Semboyan Persatuan Bangsa

Indonesia memiliki semboyan:

Kakawin Sutasoma

Dari kitab tersebut lahir semboyan: Bhinneka Tunggal Ika

Artinya: Berbeda-beda tetapi tetap satu.

Kitab ini ditulis oleh Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit.

D. Upaya Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI

Keutuhan NKRI adalah harga mati. Berikut upaya menjaga keutuhan:

1. Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

Menghormati simbol negara

Mengikuti upacara bendera

Menjaga nama baik bangsa

2. Mengamalkan Nilai Pancasila

Nilai-nilai dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

3. Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Tidak membeda-bedakan suku, agama, ras

Menghargai keberagaman

Menghindari konflik

4. Bela Negara

Setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sesuai Pasal 27 ayat (3) UUD 1945.

Contoh:

Mengikuti kegiatan Pramuka

Menjaga keamanan lingkungan

Tidak menyebarkan hoaks

5. Waspada terhadap Ancaman

Ancaman terhadap NKRI bisa berupa:

Separatisme

Terorisme

Konflik SARA

Penyebaran berita bohong

KESIMPULAN BESAR BAB 5

Negara memiliki unsur rakyat, wilayah, pemerintah berdaulat, dan pengakuan negara lain.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dengan wilayah darat, laut, dan udara yang luas.

Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

Keutuhan wilayah NKRI harus dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia melalui persatuan, cinta tanah air, dan pengamalan nilai Pancasila.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Materi Lengkap Bab 4 Keberagaman Bangsa Indonesia Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika - KELAS 7 KURIKULUM MERDEKA

 Rangkuman Materi Lengkap Bab 4 Keberagaman Bangsa Indonesia Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika BAB 4 KEBERAGAMAN BANGSA INDONESIA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA Pendahuluan Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, beragam agama, bahasa, adat istiadat, serta latar belakang sosial budaya yang berbeda-beda. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh banyak negara lain. Namun, keberagaman juga berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua . Semboyan ini menjadi dasar penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman. A. Makna Persatuan dalam Keberagaman 1. Hakikat Keberagaman Bangsa Indonesia Keberagaman bangsa Indonesia adalah kondisi objektif masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai perbedaan, baik perbedaan fisik maupun nonf...

Rangkuman Materi PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 7 Lengkap Bab 5 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Rangkuman Materi PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 7 Lengkap Bab 5 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. BAB 5 WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Pendahuluan Negara Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai sebuah negara, Indonesia memiliki wilayah, rakyat, pemerintahan, serta pengakuan dari negara lain. Wilayah Indonesia yang sangat luas dan strategis merupakan anugerah sekaligus tantangan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat penting agar setiap warga negara memiliki kesadaran untuk menjaga persatuan, kedaulatan, dan keutuhan bangsa. Materi ini membahas secara mendalam makna negara, unsur-unsur negara, wilayah NKRI, Indonesia sebagai negara kesatuan, serta upaya menjaga keutuhan NKRI. A. Makna Negara dan Unsur-Unsur Negara 1. Pengertian Negara Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang berdaulat, yang memiliki wilayah tertentu, rakyat yang menetap, pemerintahan yang mengatur, serta diakui oleh negara ...